Sabtu, 18 April 2009

PERIODASI SISTEM POLITIK DI INDONESIA

PERIODASI SISTEM POLITIK DI INDONESIA

1. ORDE LAMA

Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja.

Pada bulan 5 Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Presiden Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden. Soekarno juga membubarkan Konstituante yang ditugasi untuk menyusun Undang-Undang Dasar yang baru, dan sebaliknya menyatakan diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945, dengan semboyan "Kembali ke UUD' 45". Soekarno memperkuat tangan Angkatan Bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting.

PKI menyambut "Demokrasi Terpimpin" Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa PKI mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara nasionalisme, agama (Islam) dan komunisme yang dinamakan NASAKOM.

Antara tahun 1959 dan tahun 1965, Amerika Serikat memberikan 64 juta dollar dalam bentuk bantuan militer untuk jendral-jendral militer Indonesia. Menurut laporan di "Suara Pemuda Indonesia": Sebelum akhir tahun 1960, Amerika Serikat telah melengkapi 43 batalyon angkatan bersenjata. Tiap tahun AS melatih perwira-perwira militer sayap kanan. Di antara tahun 1956 dan 1959, lebih dari 200 perwira tingkatan tinggi telah dilatih di AS, dan ratusan perwira angkatan rendah terlatih setiap tahun. Kepala Badan untuk Pembangunan Internasional di Amerika pernah sekali mengatakan bahwa bantuan AS, tentu saja, bukan untuk mendukung Sukarno dan bahwa AS telah melatih sejumlah besar perwira-perwira angkatan bersenjata dan orang sipil yang mau membentuk kesatuan militer untuk membuat Indonesia sebuah "negara bebas".

Di tahun 1962, perebutan Irian Barat secara militer oleh Indonesia mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan PKI, mereka juga mendukung penekanan terhadap perlawanan penduduk adat.

Era "Demokrasi Terpimpin", yaitu kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum borjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapatan ekspor menurun, cadangan devisa menurun, inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.

2. ORDE BARU

Setelah turunnya presiden soekarno dari tumpuk kepresidenan maka berakhirlah orde lama.kepemimpinan disahkan kepada jendral soeharto mulai memegang kendali.pemerintahan dan menanamkan era kepemimpinanya sebagai orde baru konsefrasi penyelenggaraan sistem pemerintahan dan kehidupan demokrasi menitipberatkan pada aspek kestabilan politik dalam rangka menunjang pembangunan nasional.untuk mencapai titik-titik tersebut dilakukanlah upaya pembenahan sistem keanekaragaman dan format politik yang pada prinsipnya mempunyai sejumlah sisi yang menonjol.yaitu;

1]adanya konsep difungsi ABRI

2]pengutamaan golongan karya

3]manifikasi kekuasaan di tangan eksekutif

4]diteruskannya sistem pengangkatan dalam lembaga-lembaga pendidikanpejabat

5]kejaksaan depolitisan khususnya masyarakat pedesaan melalui konsep masca mengembang [flating mass]

6]karal kehidupan pers

Konsep diafungsi ABRI pada masa itu secara inplisit sebelumnya sudah ditempatkan oleh kepala staf angkatan darat.mayjen A.H.NASUTION tahun 1958 yaitu dengan konsep jalan tengah prinsipnya menegaskan bahwaperan tentara tidak terbatas pada tugas profesional militer belaka melainkan juga mempunyai tugas-tugas di bidang sosial politik dengan konsep seperti inilah dimungkinkan dan bhakan menjadi semacam KEWAJIBAN JIKALAU MILITER BERPARTISIPASI DI BIDANG POLITIK PENERAPAN KONJUNGSI INI menurut pennafsiran militer dan penguasa orde baru memperoleh landasan yuridi konstitusional di dalam pasal 2 ayat 1 UUD 1945 yang menegaskan majelis permusyawaratan rakyat.

Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.

Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.

Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.

Sanksi nonkriminal diberlakukan dengan pengucilan politik melalui pembuatan aturan administratif. Instrumen penelitian khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong Orde Baru. KTP ditandai ET (eks tapol).

Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.

Soeharto siap dengan konsep pembangunan yang diadopsi dari seminar Seskoad II 1966 dan konsep akselerasi pembangunan II yang diusung Ali Moertopo. Soeharto merestrukturisasi politik dan ekonomi dengan dwitujuan, bisa tercapainya stabilitas politik pada satu sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak lain. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI, dan lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik yang tinggi.

3. REFORMASI

Krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidak puasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.

Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

* Demokrasi Indonesia:

Terjebak dalam Komplikasi Kebusukan

Rakyat seolah terkesima dengan hiruk-pikuk jalannya demokrasi di Indonesia khususnya Pasca Lengsernya Soeharto pada 1998. Demokrasi Indonesia seolah memperoleh pencercahan dengan kebebasan pers, penyampaian aspirasi dan demonstrasi serta tampilnya 124 parpol dalam agenda Pemilu 1999. Rakyat seolah memperoleh akomodasi (pemenuhan aspirasi) dengan jargon-jargon parpol yang ada: masa depan keadilan, kemajuan dan kesejahteraan seolah akan menjadi kepastian bagi rakyat. Namun apa yang terjadi dalam perjalanan pada masa Habibie, Gus Dur dan Megawati hingga SBY ?. Demokrasi seolah berjalan terseok-seok sbb:

Kegagalan sistem politik dan demokrasi yang dijalankan pada masa Penjajahan Orla, Orba dan Orde Reformasi, sudah jelas disebabkan oleh pengingkaran keadilan, penindasan dan pembodohan kepada bagian terbesar (mayoritas) rakyat Indonesia, sehingga rakyat tetap terbelakang dan miskin. Demokrasi seolah sudah selesai dalam bidang politik, namun tidak dalam bidang ekonomi, sosial dan hankam yang mengalami sedikit perubahan. Keadilan ekonomi bagi mayoritas rakyat (petani, nelayan, pedagang dan koperasi) tidak berubah, bahkan kebijakan Release & Discharge pada pengusaha konglomerat oleh Pemerintah Megawati menunjukkan ketidak-adilan.

Demokrasi pada masa Reformasi kini yang diperankan oleh parpol-parpol yang ada, kalau kita telusuri secara cermat banyak dimainkan oleh orang-orang (tua) yang memiliki keterkaitan dengan masa lalu, baik sumber dana (tali-kendali uang), jaringan (link) kader-kader parpol Golkar, dengan pejabat-mantan pejabat-pengusaha-organisasi masa Orde Baru atau yang terkontaminasi / terlibat KKN. Demokrasi seolah sudah memberikan legitimasi hasil dari proses pemilihan umum – untuk selanjutnya menjalankan proses politik-ekonomi dan sosial dalam pembangunan. Apapun strategi, kebijakan dan program yang dijalankan, pada umumnya masih mengikuti pola lama dan yang secara umum mengingkari rakyat banyak dan Nasional: dengan kasus BPPN, penjualan BUMN & asset swasta nasional, liberalisasi perdagangan internasional, penguasaan sumber-2 migas oleh asing dll.

Jalannya proses demokrasi kini yang memprioritaskan agenda Supremasi Sipil dengan Penegakan Hukum, telah berubah dengan munculnya pengerahan massa dan satgas parpol besar dalam menjaga kepentingannya atau penyimpangan oleh Parpol, Kader, Elit atau Pengusaha jaringan dalam melawan dan menindas kontrol, pers, kritis, demo rakyat – mahasiswa.

Kiprah parpol dalam pelaksanaan demokrasi, melanggar kaidah demokrasi itu sendiri dalam penetapan Calon Legislatif dan Calon (jago) dalam struktur Pemerintah, dengan tanpa musyawarah anggota parpol, dan menjadi kepentingan Elit Parpol (DPP atau DPD). Proses keterlibatan para caleg parpol dan pelolosan dalam daftar jadi banyak sekali melibatkan konspirasi dan permainan uang untuk meloloskan calon tersebut.

Dengan kemunculan 3 orang putri mantan presiden Soekarno dalam kancah poplitik sebagap Ketua Umum, kini diikuti kecenderungan putri mantan presiden Soeharto menjadi Magnit kepentingan dan pengaruh untuk kembalinya kekuasaan lama yang sebenarnya telah menjadi bagian masa lampau. Kiprah dan kecenderungan ini semakin sempurna dalam menilai jalannya demokrasi kita yang penuh Nepotisme dan demokrasi semu, dipenuhi oleh eksploitasi simbol-simbol kakuasaan masa lalu.

Demokrasi Indonesia sejak Orde Lama hingga kini, tidak menampakkan adanya Kontrak Sosial-Politik antara Rakyat dan Partai Politik. Pemberian kepercayaan rakyat (amanat) kekuasaan dan yang selanjutnya dijalankan oleh sistem Pemerintahan dan dipegang oleh Elit DPR/D dapat berbeda dan menyimpang dengan komitmen awal parpol. Akibatnya, jalannya kontrol kekuasaan dan Pemerintahan dipenuhi oleh penyimpangan dan pengingkaran pada rakyat.

Dengan demikian, demokrasi yang seolah telah berjalan baik, pada intinya mengalami mutasi yang demikian canggih mengikuti kaidah yang dikelabui dalam kelemahan demokrasi. Demokrasi kita menampakkan diri sebagai demokrasi paradoksial.

Lengsernya Soeharto pada tahun 1998 telah ditetapkan agenda Reformasa oleh Mahasiswa dan Pemerintah Habibie. Namun agenda tersebut telah digantikan oleh Pemerintah yang legitimate, baik dibawah Gus Dur, Megawati dan SBY. Namun dengan, kiprah, proses perjalanan Pemerintahan pasca 1999 memberikan penampakan agenda utama : penyelesaian berbagai masalah jangka pendek yang dihadapi oleh Pemerintah, Negara dan Rakyat yang meliputi:

  1. Pembayaran dan Penjadwalan hutang luar negeri oleh Pemerintah & Swasta,
  2. Penyelesaian masalah perusahaan swasta nasional yang dikelola oleh BPPN sehingga BPPN mengobral asset Debitur swasta nasional yang penuh bau KKN dan Under Valued ~ dalam rangka pemasukan untuk APBN Indonesia.
  3. Privatisasi BUMN yang lebih menampakkan penjualan saham untuk pemasukan APBN Indonesia yang penuh bau KKN dan Under Value,
  4. Penegakan hukum hanya pamer / dagelan supremasi Hukum, yang hanya ditonjolkan pada kasus korupsi yang terkait dengan Pucuk Pimpinan Parpol, yakni Gus Dur (PKB) dan Akbar Tanjung (Golkar) ~ yang hanya menyangkut sejumlah dana BULOG Rp.77 miliar ~ Namun menyembunyikan berbagai kasus Kebocoran, manipulasi, pencurian mega raksasa setiap tahun sbb:
  5. Manipulasi pajak senilai Rp. 240 triliun lebih setiap tahun,
  6. Kebocoran (manipulasi, pencurian dll) Migas Rp.154 triliun / tahun,
  7. Pencurian Ikan senilai Rp.17 triliun / tahun,
  8. Pembobolan BLBI lebih RP. 400 triliun oleh Konglomerat,
  9. Korupsi sistemik dengan Mark-Up dalam kontrak pembelian listrik swasta PLN yang mencapai 5.000 MW , dengan akibat tarif listrik mahal yang ditanggung rakyat.,
  10. Korupsi sistemik APBN & APBD yang mencapai Rp.100 triliun / th,
  11. Pencurian & manupulasi hasil hutan (kayu) senilai lebih Rp.17 triliun / th,
  12. Untuk tambang emas : semua serba Gelap : Bagaimana skema bagi hasil tambang emas Tembagapura antara PT.Freeport dengan Pemerintah RI ? (di Timika-Papua), antara Newmont dengan Pemerintah RI (di NTB), antara PT.INCO dengan Pemerintah RI di Sulsel (Nickel) ?,

Gambaran bergelimangnya aliran uang dalam kebobrokan sistem manajemen dana di Pemerintahan, jelas menjadi kepentingan yang sangat luar biasa hebat menggiurkan bagi pemegang kekuasaan dan parpol untuk terlibat dalam aliran politik uang, yakni melalui : Kompromi, Penekanan (black mail), atau tidak mau terlibat (clean). Dengan terlibatnya jaringan keterlibatan sistem manajemen Pemerintah, BUMN dan para kroni pengusaha dalam sistem pengusahaan dan kekuasaan, maka elit, kader, anggota legislatif parpol di DPR, kroni pengusaha sulit untuk tidak terlibat dalam kroni-kompromi & nepotisme dengan tatanan sistem yang telah terbangun. Kalau sudah begini, tatanan baru yang terbangun adalah simbiose mutualisme baru antara kelompok kepentingan (pejabat Pemerintah lama, kroni lama) dengan elit baru (pejabat baru & kroni baru) serta anggota legislatif/dewan.

Bagi elit baru dari parpol baru yang memperoleh kemenangan Pemilu, dan elit baru yang telah sekian lama (lebih 32 tahun) menjalani keprihatinan akibat tekanan, miskin dlsb, biasanya menampakkan agresifitas yang hebat (keserakahan) dalam menghadapi bergelimangnya uang / dana yang tidak dikontrol rakyat ~ atau dikontrol untuk sama sama tahu dan kepentingan bersama oleh elit. Sehingga mereka tidak tahu malu, menampakkan orang kaya baru (OKB) yang hidup sangat berkemewahan dengan kekuasaan yang dimiliki, bahkan kini mengabaikan bahwa kebijakan yang ditempuh sudah mengarah pada pengkhianatan negara dan membawa resiko jebakan masalah yang besar pada masa depan.

Mengingat kekuasaan adalah sumber kekayaan, maka kini demokrasi yang berkembang sebagai pertempuran parpol meraih kemenangan untuk memperoleh kekuasaan. Kekayaan (uang) kini dimobilisir oleh parpol berkuasa dengan berbagai cara (neo KKN yang hebat) untuk arsenal (modal operasional) parpol dalam kampanye untuk memperoleh kemenangan dan merengkuh kekuasaan berikutnya. Akibatnya, demokrasi yang berkembang dalam masa Reformasi ~ justru menjadikan sistem politik, bangsa dan negara menghadapi penyakit yang lebih kompleks ~ menjalar ke bagian tubuh pengawas (DPR) ~ dan melibatkan aspek / organ yang lebih vital yang meliputi kepemilikan Negara (BUMN) ~ menjalar ke sendi-sendi kroni baru yang lebih luas ~ dan lebih ganas (tidak tahu malu & lebih serakah) ~ disertai masuk-keterlibatan virus-bakteri baru dengan premanisme. Tatanan sistem pemerintah dan sistem kontrol bahkan sudah jelas-jelas terjangkiti neo-KKN secara sistemik dan kronik. Reformasi yang diharapkan dapat memperbaiki secara bertahap ~ ternyata menjadi kegagalan ~ dan menjadi demokrasi mengalami pesakitan yang lebih kompleks, rumit dan meluas.

Menyadari betapa ancaman besar terhadap bangsa-negara Indonesia akibat kekacauan demokrasi kita dan perjalanan pembangunan kedepan, kini diperlukan Sikap dan Perubahan mendasar dan bisa dikatakan Revolusioner: yakni kita harus berani melepaskan Kesalahan Pemikiran yang ternyata merupakan bentuk Penjajahan Baru (Neo Kolonisasi: Pemikiran & Teori), Menata Ulang Sistem Demokrasi (dengan hakekat utama Rakyat Berdaulat dan DPR memegang & menjalankan Amanat Rakyat) dan Penuntasan pengambilan kembali harta-harta yang dirampok (dikorup)... Ringkasnya Putar Haluan !!!.

1 komentar: